Posisi Indonesia saat Malaysia-Korut bertikai karena Kim Jong-nam
Berita masa kini - Hubungan antara Malaysia dan Korea Utara kini tengah memanas. Pasalnya duta besar Korea Utara menuding pemerintah Malaysia menyembunyikan sesuatu dalam penyelidikan kasus kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un pekan lalu.Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia mengatakan investigasi otoritas Malaysia terkait pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam tidak bisa dipercaya.
"Sudah tujuh hari sejak kejadian itu tapi tidak ada bukti yang jelas tentang penyebab kematian Kim Jong-nam dan saat ini kami tidak bisa mempercayai penyelidikan polisi Malaysia," kata Duta Besar Kang Chol, yang sebelumnya telah dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia, seperti dilansir dari laman Independent, Senin (20/2)."Kami telah diberi hasil identifikasi, dan identitasnya bernama Kim Chol, warga Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), sebagaimana disebutkan dalam paspornya," tambahnya.Sebelumnya, Kang mengatakan Malaysia mencoba menyembunyikan sesuatu.
Dia menambahkan, otopsi terhadap jasad Jong-nam dilakukan secara sepihak dan tidak menyertakan perwakilan Korut.Kejadian itu kontan membuat pemerintah Malaysia berang dan memanggil dubes Korut untuk meminta penjelasan atas komentarnya itu.Pemerintah Malaysia bahkan langsung menarik duta besarnya untuk Korea Utara di Pyongyang setelah dikritik keras seperti itu. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan mereka menarik duta besar untuk 'konsultasi'. Menurut Kemlu Malaysia tudingan Duta Besar kang Chol dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, tidak berdasar dan bisa merusak reputasi Negeri Jiran.Sementara itu, ditangkapnya salah satu terduga pelaku dengan nama Siti Aisyah membuat Indonesia ikut terlibat dalam insiden ini. Pasalnya Siti berpaspor Indonesia. Nama Indonesia tak hanya tercatat karena ditangkapnya Siti Aisyah, namun juga empat tersangka buron yang sempat singgah di Jakarta, turut membawa nama Indonesia.Tertangkapnya Siti Aisyah tentunya menjadi perhatian besar pemerintah Indonesia. Mulai dari masyarakat hingga petinggi negara ikut menaruh perhatian pada perempuan asal Serang, Banten itu.
Sejak pertama kali ditangkap, perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur segera pergi ke penjara Selangor, tempat Siti Aisyah ditahan. Sayangnya, hingga saat ini dia masih belum bisa ditemui.Koordinator Fungsi Konsuler Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mengatakan, hal tersebut menjadi hak kepolisian Malaysia. Alasannya, karena Aisyah masih dalam proses investigasi."Kita belum bertemu (Siti Aisyah). Ketentuan nasional Malaysia membenarkan polisi untuk menahan seseorang tidak ditemui oleh perwakilan maupun kuasa hukum selama tujuh hari," tuturnya kepada merdeka.com, Senin (20/2).Ketentuan tersebut rupanya juga bisa diperpanjang selama tujuh hari kemudian selama proses investigasi masih berlangsung. Namun, lewat dari batas 14 hari.
Yusron menuturkan kuasa hukum atau perwakilan dari Indonesia bisa bertemu Siti Aisyah."Harus bisa, dan KBRI akan terus mengusahakan untuk bertemu," tegasnya.Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sudah meminta kepada pemerintah Malaysia agar secepatnya Siti Aisyah bertemu pihak KBRI. Permintaan ini dilakukan Retno melalui komunikasi dengan Menlu Malaysia.

Tidak ada komentar