Header Ads

Pemkot Solo terima hibah 45 arca purbakala dari Go Tik Swan

Berita masa kini - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerima hibah 45 arca purbakala dari KRT Hardjonagoro (Go Tik Swan). Arca-arca tersebut diserahkan ke pemerintah pada 11 Agustus 1985 silam dalam bentuk surat wasiat dari KRT Hardjonagoro selaku pihak pertama, kepada Dirjen Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Sedangkan penerima wasiat saat itu adalah Dirjen Kebudayaan Prof Haryati Soebadio. Pada 16 Februari 2009, KRAr Hardjosuwarno dan Supiyah Anggriyani selaku ahli waris KRT Hardjonagoro, menyerahkan kepada Direktur Peninggalan Purbakala Soeroso. Baru kemudian diserahkan kepada Joko Widodo selaku Wali Kota Solo yang kini menjadi Presiden RI.

Menindaklanjuti hibah tersebut, Pemkot Solo berencana memindahkan 45 arca klasik yang terbuat dari batu andesit itu. Saat ini arca kuno tersebut masih diletakkan di Ndalem Hardjonagoro (rumah Go Tik Swan) di Jalan Yosodipuro, Kratonan, Solo, ke Ndalem Joyokusuman (sebuah rumah kuno yang dihibahkan ke Pemkot Solo belum lama ini).

"Kami akan melaksanakan sepenuhnya wasiat dari KRT Hardjonagoro. Di antaranya arca harus tetap berada di wilayah Solo dan tidak terpisah-pisah," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (4/1).Rudyatmo mengatakan, Ndalem Joyokusuman yang saat ini masih direvitalisasi tepat untuk lokasi pemindahan. Namun harus didesain dulu agar ada alur ceritanya, dengan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

Ahli waris Panembahan Hardjonagoro, KRAr Hardjosuwarno mengatakan, puluhan arca di Ndalem Hardjonogoro berasal dari abad 8 sampai 15 masehi. Aeca kuno itu dicari sejak tahun 1950 hingga tahun 1965 di beberapa desa. Meski bentuknya beraneka ragam, namun yang menjadi masterpiece adalah arca Bima Gupala, Siwa, dan Ganesha.

"Meskipun telah diserahkan ke pemerintah sejak lama, kami tetap merawat dengan biaya pribadi sampai sekarang. Kami juga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 21 juta/tahun. Kami berharap pemerintah dapat memberikan keringanan dengan membebaskan pajak PBB," katanya.

Rumah dan tanah Go Tik Swan (Ndalem Hardjonogoro) yang digunakan untuk menyimpan arca mempunyai luas 2.200 meter persegi. Pada masa pemerintahan Wali Kota Solo Hartomo, pernah dibebaskan dari pajak PBB. Pendopo rumah yang termasuk benda cagar budaya tersebut dibangun semasa Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakoeboewono (PB) I tahun 1730. Sedangkan bagian rumah dibangun tahun 1950 yang desainnya dibuat oleh Presiden Sukarno.

1 komentar:

  1. D A D U P O K E R

    Situs Judi Online BandarQ 7 Games 1 ID
    Minimal Deposit hanya 20 ribu ^^
    Modal sedikit untung sampai JUTAAN RUPIAH!!!

    Link Resmi : www .dadupoker. poker

    - Bonus Referral 10% + 10% ( Seumur Hidup )
    - Bonus TurnOver Hingga 0,5% ( Setiap Hari !!! )

    Info Lebih Lanjut >>> Live Chat & BBM : 2BE2B4B7 ( 24jam Online ) .

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.